Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Belasan warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu bertemu legislator DPRD Samarinda, Senin (6/7/2020) siang. Para warga sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) ini meminta bantuan para dewan agar mendapat kejelasan dari Pemkot Samarinda terkait penertiban.
“Permintaan warga sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami akan undang rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Ketua DPRD Samarinda, Siswadi usai menerima perwakilan warga RT 28.
1. Dewan yakin Pemkot Samarinda siapkan solusi, sehingga tak asal gusur
Menjadi kekhawatiran warga ialah saat penertiban terjadi tak ada lokasi baru yang ditempati. Tak hanya itu, urusan dana santunan juga tak ada kejelasan. Padahal sebelumnya informasi diterima warga ada duit suntikan dari Pemprov Kaltim senilai Rp15 miliar untuk tiga rukun tetangga, yakni RT 26, 27 dan 28. Masyarakat pun menyimpulkan tiap RT dapat Rp5 miliar. Hasil penaksiran tim appraisal khusus 234 bangunan di RT 28 ialah Rp3,09 miliar namun belakangan nilainya kembali berkurang menjadi Rp2,5 miliar.
“Rasa-rasanya gak gusur gitu saja. Pasti ada pertimbangan. Saya gak yakin pemkot ada solusi,” terangnya.
2. Penyempitan dan sedimentasi SKM, salah satu pemicu banjir Samarinda
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini penertiban rumah warga memang penting, sebab penyempitan SKM memang perlu diatasi segera. Jika tidak sedimentasi anak Sungai Mahakam ini makin menjadi-jadi. Data terakhir sedimentasi sungai ini sebelumnya bisa menampung 400, kini hanya 175 meter kubik per detik. Dan saat hujan, sungai ini tak kuasa menampung limpahan air walhasil meluap ke jalan.
“Saya pikir kita (warga Samarinda juga) sepakat sedimentasi dan penyempitan SKM jadi salah satu penyebab banjir di Samarinda,” imbuhnya.
Baca Juga: Warga Bantaran SKM Enggan Pindah, Dewan Minta Pemkot Samarinda Tegas
3. Warga hanya berharap informasi yang utuh dari pemerintah
Nantinya RDP ini bakal melibatkan warga RT 28, pemkot, Komisi I dan III DPRD Samarinda. Dirinya pun berharap warga bisa pindah dengan nyaman tanpa kendala. Tak hanya itu, masyarakat juga diharap tak banyak menuntut sebab tanah itu milik Pemkot Samarinda.
“Warga bukan tak mau pindah, mereka hanya tak dapat informasi yang utuh. Itu saja,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati