Layanan Penumpang Bandara Dibuka, APT Pranoto Siapkan Bilik Rapid Test

Bandara hanya membuka akses kepada penumpang khusus

Samarinda, IDN Times-Bandar Udara APT Pranoto Samarinda kembali membuka pelayanan setelah tutup selama dua pekan lebih, terhitung 24 April 2020. Namun, tak semua warga bisa menikmati akses tersebut. Dan memang bukan untuk mudik.

“Ini hanya untuk essential flight (khusus/penting), jadi tidak untuk umum,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto, Dodi Dharma Cahyadi saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5) siang. 

1. Penerbangan bagi penumpang khusus selama pandemik COVID-19 diatur dalam dua surat edaran

Layanan Penumpang Bandara Dibuka, APT Pranoto Siapkan Bilik Rapid TestKepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto, Dodi Dharma Cahyadi (IDN Times/Mela Hapsari)

Pemberian akses khusus ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 tertanggal 6 Mei 2020.

Kemudian dilengkapi juga dengan SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 31/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idulfitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Dalam dua surat edaran ini tegas disebut mengenai ketentuan terbang bagi penumpang memang dibatasi dan bukan untuk mudik,” terangnya.

Baca Juga: Wabah Corona Belum Reda, Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Lagi

2. Calon penumpang pesawat wajib menyertakan bukti hasil rapid test non-reaktif COVID-19

Layanan Penumpang Bandara Dibuka, APT Pranoto Siapkan Bilik Rapid TestSuasana sore di Bandara APT Pranoto Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dodi pun menerangkan, akses terbang dengan pengecualian ini berlaku bagi pegawai pemerintah dalam rangka kedinasan, kembalinya WNI ke Tanah Air, mulai dari pekerja atau pelajar di luar negeri (repatriasi), hingga pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Meski demikian, mereka yang mendapat akses ini harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen. Misal, surat tugas dari atasan para calon penumpang hingga surat sakit dari fasilitas kesehatan.

“Terakhir dan ini wajib ada, yakni bukti non-reaktif COVID-19 hasil rapid test dari rumah sakit atau klinik,” tegasnya.

3. Bandara APT Pranoto siapkan tenant untuk rapid test tapi ada ongkosnya

Layanan Penumpang Bandara Dibuka, APT Pranoto Siapkan Bilik Rapid TestPemindai panas yang disiapkan KKP bagi para penumpang yang tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menambahkan, nantinya kelengkapan berkas itu akan diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda bersama petugas pos jaga bandara. Nah, bagi warga yang tak sempat ikut rapid test namun penerbangan tak bisa ditunda, pihak bandara telah bekerja sama dengan klinik khusus memberikan bantuan rapid test, namun tes itu tak gratis.

“Untuk harga (rapid test) tidak tahu, kami hanya siapkan tenant saja. Ingat ini bukan regular flight. Kami tegaskan tidak ada perubahan, mudik tetap dilarang,” pungkasnya.

Baca Juga: Bantu Pemakaman Pasien COVID-19, Polres PPU Siapkan 20 Personel

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya