Penikaman Musisi Jumariansyah Telah Direncanakan dari Rumah Tersangka

Pelaku dibekuk polisi dalam waktu dua jam

Samarinda, IDN Times - Satreskrim Polresta Samarinda terus melakukan penyidikan terhadap kasus penikaman yang menewaskan Jumariansyah (42) pada Senin (30/12) sore lalu.

Polisi tak perlu waktu banyak untuk membekuk pelaku utama penikaman musisi jalanan tersebut, yakni Didi Harto (24) bersama rekannya Imuh (24).

Keduanya ditangkap di Jalan Kemuning, RT 3, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Polisi hanya perlu waktu dua jam untuk mengungkap perkara tersebut.

1. Aktor utama penikaman musisi Jumariansyah adalah Didi

Penikaman Musisi Jumariansyah Telah Direncanakan dari Rumah TersangkaSaksi utama kejadian, Imuh (24) baju hijau dan Didi, baju kuning (24) tersangka penusukan musisi Jumariansyah (42) di hadapan media di Mapolresta Samarinda (Subbag Humas Polresta Samarinda)

Informasi yang dihimpun IDN Times, keduanya punya peran berbeda ketika kejadian itu terjadi. Dari hasil penyelidikan kepolisian, Imuh hanya berstatus sebagai saksi.

Petugas belum menemukan adanya keterlibatan Imuh dalam perkara tersebut. Sementara, dari hasil penyelidikan dan interogasi, Didi merupakan aktor utama penikaman tersebut.

Sebelum keduanya digelandang ke Mapolresta Samarinda lebih dulu polisi mencari barang bukti yang digunakan untuk menikam Jumariansyah. Senjata tajam jenis badik itu ditemukan di semak-semak dekat rumah tersangka.

"Sarung (badik) kami amankan di TKP (tempat kejadian perkara), sementara barang bukti lainnya (badik) kami temukan tak jauh dari kediaman tersangka," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa pada Kamis (2/1).

Baca Juga: Musisi di Samarinda Tewas Ditikam saat Membersihkan Panggung Pentas

2. Korban dan tersangka sempat berbincang sebelum ditikam

Penikaman Musisi Jumariansyah Telah Direncanakan dari Rumah TersangkaKapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat memberikan keterangan pers usai penangkapan pelaku penikaman pada 30 Desember 2019 malam (Subbag Humas Polresta Samarinda)

Polisi berpangkat melati satu ini menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Sebelum keduanya dibekuk petugas dalam hitungan jam, lebih dulu petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai petaka penikaman tersebut.

Dari situ Korps Tribrata ini langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Awalnya rekan-rekan korban tak ada yang mengenal pelaku penikaman, tapi dari informasi diterima polisi, sebelum tersangka menikam Jumariansyah, keduanya terlibat perbincangan lantas berujung penikaman.

Setelahnya tersangka melarikan diri. Setelah menghimpun semua informasi, ciri-ciri tersangka dikantongi.

"Kami langsung bergerak ke arah Desa Bakungan, Loa Janan, Kukar untuk menangkap tersangka," sebutnya.

3. Penikaman sudah direncanakan tersangka sebelumnya

Penikaman Musisi Jumariansyah Telah Direncanakan dari Rumah TersangkaPolisi saat melakukan olah TKP penikaman musisi (Dok. Subbag Humas Polresta Samarinda)

Rekan tersangka, Imuh, menjelaskan semuanya. Berbekal keterangan tersebut, polisi pun mengetahui jika rekan tersangka tak terlibat. Bahkan, dia benar-benar tak tahu-menahu jika Didi berniat menikam Jumariansyah.

Namun dari hasil interogasi kepada tersangka, badik tersebut memang sudah dipersiapkan dari rumah. Sementara motif tersangka melakukan perbuatan tersebut ialah karena dendam.

"Yang jelas, tindakan itu direncanakan dan keduanya saling kenal. Kasus masih kami selidiki," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Pesan Terakhir sang Musisi pada Keluarga sebelum Tewas Ditikam

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya