Proyek Pembangunan di Samarinda dalam Sorotan Dewan, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pembangunan di Kota Tepian dalam sorotan dewan. Pasalnya dalam APBD Murni 2020 lalu, sempat refocusing anggaran. Bahkan, ada surat edaran pemerintah agar tidak belanja di luar kesehatan dan pendidikan. Namun ternyata pengerjaan proyek masih tetap berjalan.
“Padahal, surat edarannya ada lho. Tapi malah dilanggar. Bahkan, di APBD Perubahan juga dianggarkan kembali,” ujar Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2020) petang.
1. Politisi anggap virus corona seharusnya tak mempengaruhi sektor ekonomi di Samarinda
Politisi PDI-Perjuangan ini pun menerangkan mengenai penyerapan anggaran, yang mencapai Rp2,9 triliun untuk APBD Murni pada 2020 lalu, sebesar Rp3,1 triliun. Dan sejatinya lewat refocusing menjadi Rp2,5 triliun. Artinya, secara signifikan sektor ekonomi tidak sepenuhnya terpuruk dengan pandemik virus corona atau COVID-19. Rodanya terus berputar.
“Ya memang seharusnya ekonomi Samarinda tetap stabil. Samarinda merupakan kota jasa. Perputaran perekonomian bergantung dengan proyek pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Setahun Bebas, Dua Sekawan di Samarinda Dipenjara Lagi karena Narkoba
2. Ekonomi Samarinda hanya ditopang oleh industri jasa bukan sumber daya
Maklum Samarinda tak ada punya banyak sumber daya alam seperti di daerah lain. Itu sebab salah satu penopangnya adalah pembangunan. Memeriksa kondisi di lapangan, pihaknya pun berencana cek lokasi proyek. Bisa selesai atau tidak hingga akhir 2020 ini. Tujuan lainnya tentu mencari alasan pengerjaan tersebut berlanjut.
“Saya ada dengar kalau jalannya proyek karena pemenang lelang sudah ditetapkan sebelum surat edaran keluar,” ungkapnya.
3. Dewan belum dapat data soal proyek pembangunan di Samarinda
Dia menambahkan, hingga saat ini Komisi III DPRD Samarinda belum mendapatkan informasi soal proyek mana saja yang berjalan di Ibu Kota Kaltim ini. Pun demikian dengan urgensi proyek tersebut berlanjut.
“Makanya dalam waktu dekat kami melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait,” pungkasnya.
Baca Juga: Tambah Tiga, Kasus Pasien Sembuh di PPU Jadi 82 Orang
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Usulkan Perda COVID-19 ke Gubernur Kaltim