Samarinda Jadi Proyek Percontohan Reklamasi Lubang Tambang Batu Bara 

Gubernur Kaltim komitmen tutup lubang tambang di Kaltim

Samarinda, IDN Times- Tiga kawasan di Samarinda, yakni Kelurahan Bantuas, Kelurahan Makroman dan Kecamatan Palaran masuk dalam pilot project tata kelola pertambangan. Lubang- lubang tambang di tiga wilayah tersebut akan direklamasi dan revegetasi. 

“Ini merupakan kerjasama Kaltim Prima Coal (KPC) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” terang Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata yang akrab dipanggil Didit.

1. Jadi peluang bagi Pemprov Kaltim untuk mencontoh pengelolaan lubang tambang yang dapat dimanfaatkan

Samarinda Jadi Proyek Percontohan Reklamasi Lubang Tambang Batu Bara IDN Times/Yuda Almerio

Didit menjelaskan jika Pemprov Kaltim sudah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan lubang bekas tambang batu bara di Kaltim. Itu sebabnya proyek pemulihan lubang bekas tambang dilakukan di Samarinda sebagai ibu kota provinsi.

“Ini menjadi contoh, kami harap perusahaan pemegang izin usaha pertambangan di bawah ESDM bisa melakukan hal sama,” harapnya.

Kata dia, proyek tersebut diinisiasi oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bekerjasama dengan KPC. Itu terjadi saat Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar berkunjung ke lokasi reklamasi tambang KPC di Telaga Batu Arang, Kutai Timur beberapa waktu lalu. Menariknya, lubang bekas tambang tersebut dijadikan air baku untuk 32 ribu warga.

“Bagi kami, ini menjadi peluang besar untuk mencontoh. Sebab ada lubang tambang yang bisa dimanfaatkan dan tidak,” katanya menyakinkan.

Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang di Kaltim Menganga, Menanti Direklamasi

2. Canangkan Pergub terkait reklamasi

Samarinda Jadi Proyek Percontohan Reklamasi Lubang Tambang Batu Bara kaltim.antaranews.com/M. Ghofar

Desain besar mengenai program reklamasi, kata Didit,  akan selesai Oktober mendatang. Setelahnya bisa dilanjutkan dengan peraturan gubernur (pergub), yang nantinya bisa digunakan untuk menekan perusahaan melakukan reklamasi. “Minimal satu,” kata Didit.

Sayangnya selama ini, lanjutnya, skema reklamasi menggunakan duit jaminan reklamasi (jamrek) tak pernah dilakukan sebab perusahaan yang menitipkan jamrek itu selalu menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau tidak, ya, jamreknya diambil pemerintah lalu diserahkan ke pihak ketiga untuk menutup lubang tambang perusahaan pemberi jamrek. Namun selama ini tak terjadi,” sebutnya.

3. Gubernur Isran Noor berkomitmen menutup lubang tambang di Kaltim

Samarinda Jadi Proyek Percontohan Reklamasi Lubang Tambang Batu Bara IDN Times/Yuda Almerio

Terpisah, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku sudah melakukan diskusi dengan Komnas HAM. Pemprov Kaltim berkomitmen dengan menutup lubang tambang. Walau demikian, mantan ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu tak menampik sebagian tugas belum terlaksana maksimal. Misalnya menutup lubang tambang menggunakan anggaran daerah, sebab ongkosnya tak murah.

“Kami lakukan demi kepentingan masyarakat, walaupun penyebabnya perusahaan yang meninggalkan begitu saja konsesinya,” terangnya.

Orang nomor satu di Kaltim itu menyebut proses pemulihan lubang tambang akan dilakukan bertahap sebab bagaimanapun juga juga merupakan hal tersebut tanggung jawab pemerintah.

“Saya pribadi prihatin dengan kondisi ini dan ikut berduka,” pungkasnya.

Baca Juga: Kadis ESDM: Berharap Kucuran Dana dari Pusat untuk Pengawasan Tambang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya