Balikpapan, IDN Times - Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2025 di Balikpapan, Sabtu (24/5/2025). Rakerprov ini dihadiri oleh delapan pengurus Perbakin dari kabupaten dan kota se-Kaltim, membahas berbagai isu strategis termasuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Paser serta target di ajang PON 2028 mendatang.
Ketua Pengprov Perbakin Kaltim, Roy Nirwan, menyoroti aturan batas usia maksimal 30 tahun bagi atlet yang akan bertanding di Porprov. Menurutnya, aturan tersebut dapat merugikan cabang olahraga menembak, yang banyak diisi atlet berusia di atas 30 tahun, khususnya untuk senjata api.
"Kalau aturan itu tetap diberlakukan, bisa jadi hanya sepertiga nomor pertandingan yang bisa digelar. Ini tentu merugikan atlet-atlet kami," kata Roy.
Roy juga memastikan kesiapan venue untuk Porprov menjadi salah satu agenda utama Rakerprov. Ia menyebut ada kemungkinan beberapa nomor pertandingan tetap digelar di Lapangan Tembak Manggar, Balikpapan, jika venue di Kabupaten Paser belum sepenuhnya siap.