Kasus Gigitan Rabies di Balikpapan Tembus 361, Tertinggi di Kaltim

Balikpapan, IDN Times – Kota Balikpapan mencatat jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga April 2025, dengan total 361 kasus. Jumlah ini melampaui Samarinda (225 kasus), Kutai Barat (164 kasus), dan Kutai Timur (152 kasus).
Data tersebut dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim berdasarkan pemantauan kasus sepanjang tahun berjalan. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut tingginya angka GHPR di Balikpapan perlu menjadi perhatian serius.
“Tingginya angka di Balikpapan ini perlu menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan edukasi dan langkah-langkah pencegahan,” ujar Jaya belum lama ini.
1. Total kasus capai 1.334, anjing jadi penular utama

Secara keseluruhan, Kaltim mencatat 1.334 kasus GHPR, termasuk 391 gigitan baru hingga April 2025.
Hewan penular terbanyak adalah anjing dengan 705 kasus, disusul kucing (588 kasus), dan kera (28 kasus).
2. Dinkes Kaltim berikan 1.200 VAR

Dinkes Kaltim telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 1.205 korban gigitan, serta Serum Anti Rabies (SAR) kepada tujuh orang dalam kondisi berisiko tinggi. Hingga kini, belum ada laporan korban meninggal akibat rabies.
“Virus rabies bersifat 100 persen fatal, tapi juga 100 persen bisa dicegah. Respons cepat dengan VAR sangat krusial,” tegas Jaya.
3. Warga diminta vaksinasi hewan peliharaan

Jaya mengimbau masyarakat untuk rutin memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan. Jika terjadi gigitan, penanganan awal dengan membilas luka menggunakan sabun dan disinfektan sangat disarankan.
Untuk menekan angka rabies, Dinkes juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim dalam pemberian vaksin gratis, termasuk untuk hewan liar. Fasilitas pusat rabies di puskesmas dan rumah sakit juga terus diperkuat.