Kontroversi Belanja Minyak Goreng dengan Aplikasi di Banjarmasin
Persoalan teknis dalam memahami Pedulilindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penerapan kebijakan Pemerintah RI dalam pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi menuai kontroversi di masyarakat. Ini beralasan karena, penggunaan aplikasi cek vaksinasi COVID-19 yang biasa digunakan sebagai syarat perjalanan transportasi udara, mal, dan kini merambah pembelian minyak goreng.
Dalam banyak kesempatan, pemerintah beralasan mengamankan distribusi minyak goreng pada masyarakat. Terutama menjaga harga minyak goreng curah yang sempat melambung tinggi hingga Rp20 ribu per liter dari normalnya Rp14 ribu per liter.
Namun, di lapangan kebijakan itu justru menimbulkan kontroversi dan dianggap suatu masalah baru bagi konsumen dan pedagang di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Mayoritas pedagang berpendapat, penerapan aplikasi Pedulilindungi akan menimbulkan masalah baru dalam pembelian minyak goreng.
Belum lagi sebagian masyarakat Banjarmasin belum melek teknologi alias gaptek. Termasuk di antara mereka belum memiliki alat komunikasi memadai smartphone. Seperti apa sih tanggapan warga Banjarmasin yang juga akan menerapkan kebijakan tersebut?
Baca Juga: PTUN Jakarta Memenangkan Pemkot Banjarmasin dalam Pembongkaran Baliho
1. Penerapan Pedulilindungi menuai kontroversi
Menurut salah satu pedagang sembako di Pasar Tradisional di Banjarmasin Rusmini mengaku, kebijakan itu akan menyulitkan masyarakat di lapangan. Alasannya sederhana, apakah tidak ada cara lain selain dengan aplikasi itu.
"Ini menyulitkan kami, tidak dengan aplikasi saja minyak curah belum begitu laku. Ini akan menyulitkan," katanya saat ditemui di Pasar Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (2/7/2022).
Rusmini mengatakan, penjualan minyak curah di tokonya belum laku. Apalagi kalau diberlakukan dengan aplikasi, diyakininya akan sepi pembeli. Ia berharap, pemerintah membuat kebijakan yang masuk akal jangan sampai kebijakan sampai menyulitkan.
Sebagian pedagang di Banjarmasin juga menilai kebijakan tersebut akan memperlambat pelayanan kepada konsumen.
Baca Juga: Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda Kalsel