Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda Kalsel

Buntut meninggalnya tahanan narkoba

Balikpapan, IDN Times - Tujuh anggota Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin ditarik ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka dalam proses penyelidikan dan penyidikan Bidang Propam Polda Kalsel menyusul meninggalnya tahanan kasus narkoba bernama Subhan (32) ditangani Polresta Banjarmasin. 

"Masih proses lidik tim Bid Propam," tulis Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (28/6/2022).

1. Diikutkan apel pembinaan

Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda KalselDok. IDN Times/bt

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Rifa’i mengatakan, anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina oleh Bid Propam. Sembari penyelidikan internal tetap berjalan.

"Mereka diikutkan (dibina) dalam apel pembinaan yang dilaksanakan Subbid Provos," kata dia. 

Belakangan diketahui tujuh personel yang mendapat pembinaan, yaitu enam berpangkat Bripka dan satu Briptu.

Baca Juga: Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam 

2. Kilas balik kasus

Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda KalselFoto saat Subhan, tahanan narkotika Polresta Banjarmasin di bawa ke rumah sakit karena sesak nafas (istimewa)

Sebelumnya, almarhum Subhan sempat di tahan di Polresta Banjarmasin selama enam hari dan terakhir dilaporkan meninggal dunia. Subhan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin pada (10/6/2022) malam. 

Keluarga menduga, Subhan meninggal karena mengalami tindak kekerasan selama ditahan. Dibuktikan dengan adanya bekas lebam di sekujur tubuhnya.

"Sebelum ditangkap sehat saja, gak ada luka lebam. Saat ditangkap, saya dan masyarakat liat sendiri suami saya itu dipukul polisi," ujar Sarifah Sonia, istri tahanan saat dihubungi IDN Times, Senin (13/6/2022).

3. Disebut meninggal karena serangan jantung

Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda KalselKapolresta Banjarmasin menemui keluarga korban saat pemakaman (istimewa)

Terpisah, saat dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo membantah anggotanya melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap tahanan narkotika tersebut.

Sabana menjelaskan, Subhan meninggal dunia lantaran adanya penyakit jantung yang dideritanya. Dari laporan yang diterima, Subhan sempat dua kali dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas.

"Ada rekam medisnya, keluarga korban juga dipersilakan bertemu dokter dan dijelaskan semuanya sejak awal, untuk lebam jadi semua penyakitnya keluar biasanya kalau sudah ditahan, apalagi dia pemakai dan pengedar, itu penjelasan dokter," paparnya.

Baca Juga: Pembongkaran Pasar Batuah di Banjarmasin Mendapatkan Perlawanan Warga

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya