TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IPW: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Bunuh Diri

Polisi diminta cek data dari ponsel korban

Peti mati yang berisi jenazah ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigpol Setyo Herlambang saat dibawa ke RS Bhayangkara Prof Awaloedin Djamin Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Balikpapan, IDN Times - LSM Indonesia Police Watch (IPW) menduga tewasnya Brigadir Polisi Setyo Herlambang karena bunuh diri. Ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Pol Daniel Adityajaya yang tewas mengenaskan bersimbah darah di kamarnya. 

"Berdasarkan informasi, kemungkinan besar karena bunuh diri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (27/9/2023). 

Korban ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara pada Jumat 22 September 2023 pukul 13.10 Wita. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi: HS178837 inventaris dinas.

Almarhum menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara.

Baca Juga: Polda Kaltara Periksa Belasan Saksi Kasus Kematian Ajudan Kapolda

1. Dugaan kematian korban

Kuasa Hukum Sugeng Teguh Santoso, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Sri Wibisono)

Bersumber informasi terpercaya, Sugeng menyebutkan, korban diduga dengan senjata menembakkan pistol ke arah dada sebelah kirinya. Ujung pistol diselimuti dengan kain ditempelkan ke dadanya hingga kemudian langsung ditembakkan. 

Menurut Sugeng, korban sengaja menggunakan kain guna meredam suara letusan pistol agar tidak didengar penghuni lain di Rumah Jabatan Kapolda Kaltara. 

"Pistolnya cuma berisi satu peluru saja, pistolnya diselimuti kain guna meredam suara letusan agar tidak menimbulkan kegaduhan," paparnya. 

Proyektil peluru pistol tersebut, kata Sugeng, menembus tubuh korban dan keluar dari ruangan kamarnya. Penyelidikan polisi menemukan proyektil peluru yang masih tersisa serat-serat kain peredam letusan pistol. 

"Proyektilnya ditemukan sisa serat kain, jadi kemungkinan besar karena bunuh diri," paparnya. 

2. Ponsel korban agar diperiksa

Dok.IDN Times/istimewa

Agar memperjelas dugaannya itu, Sugeng meminta Polda Kaltara agar mengecek kembali pesan tersimpan dalam ponsel korban. Pasalnya kasus-kasus bunuh diri, menurutnya, mayoritas dilatari persoalan pribadi korban. 

Informasi pribadi biasanya dapat ditemukan dalam sejarah percakapan korban dengan pihak lain. 

"Coba saja cek data-data pribadi korban di ponselnya, biasanya ada di situ," paparnya. 

Informasi tersebut sangat berguna untuk memastikan penyebab sebenarnya dari kematian korban. Agar pula tidak menimbulkan pertanyaan publik tentang profesionalisme Polri.  

3. Polri diminta evaluasi tentang maraknya bunuh diri personelnya

Ilustrasi seseorang saat akan menembak menggunakan pistol. (Pixabay.com/usa-reiseblogger)

Khususnya kepada Polri, Sugeng mengimbau agar Korps Bhayangkara mengevaluasi maraknya fenomena bunuh diri di institusi ini. Setidaknya membentuk tim khusus meneliti tentang psikologis personel di lapangan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. 

Sugeng pun menyebutkan kematian personel Polres Samosir Brigadir Kepala inisial AS yang diduga bunuh diri. Korban meninggal pada 23 Januari 2023 karena minum sianida. 

Kemudian kematian Staf Pribadi Pimpinan Polda Gorontalo Briptu RF dengan luka tembak di dalam mobil dinas yang terparkir di jalanan. Ia diduga bunuh diri saat ditemukan jelaga mesiu di tangan kanan korban. 

Enam hari kemudian, tepatnya 31 Maret 2023, anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya, Griya Baladika Asri, Kota Serang Banten.

Dari peristiwa tersebut, IPW meminta institusi Polri untuk mengkaji dan melakukan penelitian terkait problem-problem psikologis. Paling penting adalah adanya teladan setiap pimpinan untuk membina kesatuan di bawahnya. 

Baca Juga: IPW Tuntut Autopsi Terbuka Jasad Ajudan Kapolda Kaltara

Berita Terkini Lainnya