TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imigrasi Pontianak Imbau Pemohon Manfaatkan Aplikasi M-Paspor

Layanan penambahan kuota dilakukan setiap Kamis dan Jumat

Ilustrasi Paspor. greatnesia.com

Pontianak, IDN Times - Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pada tahun 2023 meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya juga terus mengusung soal sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Aplikasi M-Paspor sendiri merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru, dan penggantian paspor secara online.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dwi Anandita Hari Wibowo mengatakan, dalam rangka reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik dalam hal penyebaran informasi pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar kegiatan penyebaran informasi pelayanan publik.

“Kegiatan ini bertemakan sosialisasi tata cata pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor serta fungsi dan keunggulan paspor elektronik,” jelas Dwi, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: PPK Proyek pada Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima akan Diperiksa KPK

1. Tambah kuota layanan pembuatan paspor setiap hari Kamis dan Jumat

Imigrasi Pontianak berikan sosialisasi soal kemudahan mengajukan permohonan di M-Paspor. (IDN Times/Teri).

Untuk para pemohon pembuatan paspor saat ini sudah bisa dilakukan sendiri dengan cara mendaftarkan diri di aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat memilih tanggal, waktu, hingga tempat pembuatan paspor sendiri.

Dalam satu hari, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melayani sebanyak 200 kuota pelayanan. Namun ternyata masih ada pemohon yang kesulitan untuk mendaftar, dan membuat paspor dengan cepat.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya menambah pelayanan setiap hari Kamis dan Jumat dengan kuota 125 orang. Penambahan jadwal pelayanan tersebut dilakukan dalam setiap satu minggu.

“Kita ada pelayanan tambahan setiap hari Kamis dan Jumat sebanyak 125 kuota,” ungkapnya.

2. Lansia, orang sakit, hingga ibu menyusui ada program prioritas

Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Pihaknya juga menyebutkan bahwa ada program unggulan untuk lansia, orang sakit, ibu hamil, balita, dan lain sebagainya untuk tidak perlu mendaftar di M-Paspor.

Mereka memiliki jalur prioritas yang akan dilayani langsung. Kuota untuk jalur prioritas tersebut yakni sebanyak 60 orang. Hal ini disebut dapat membantu dan memudahkan mereka untuk membuat paspor.

“Kita punya pelayanan prioritas untuk lansia, balita, ibu hamil, orang sakit, mereka tidak perlu daftar di M-Paspor, langsung datang ke imigrasi bisa langsung dilayani, itu kami layani teurtama pagi hari. Kami layani daftarnya sampai jam 12, kalau melewati kita daftarkan setelah istirahat,” paparnya.

Baca Juga: Seorang Siswa di Bima Tonjok Gurunya karena Ditegur Merokok di Kelas

Berita Terkini Lainnya