TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kompolnas Ikut Pantau Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang

Prihatin dengan kondisi mental kejiwaan korban

Kompolnas mengawasi kasus cabul anggota DPRD Singkawang. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang Anggota DPRD Singkawang terhadap anak di bawah umur. Pemantauan dilakukan langsung di Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (30/9/2024).

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Beni Mamoto menyampaikan, pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran kepolisian terkait penanganan kasus ini. Selain itu, Kompolnas juga telah mengikuti gelar perkara yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Singkawang.

"Kami berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Proses penanganan kasus ini terlihat berjalan dengan baik dan cepat. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa segera diselesaikan sehingga publik mendapatkan informasi yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Beni.

1. Korban alami trauma dan stres

Menurut Beni, kepolisian dan penyidik telah melakukan berbagai langkah signifikan dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, Kompolnas akan terus mengawal hingga kasus ini selesai.

"Kami juga berkesempatan bertemu dengan korban. Dari hasil gelar perkara yang disampaikan, kami menilai sudah ada cukup bukti untuk membawa kasus ini ke pengadilan," jelas Beni.

Beni juga menyoroti kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma dan stres. Ia menekankan pentingnya pendampingan dari psikolog dan tim pendukung untuk membantu korban menghadapi persidangan.

Baca Juga: Tim Khusus Polda Kalbar Kawal Pencabulan Anak di Singkawang

2. Kapolda Kalbar berusaha optimal agar kasus ini cukup bukti

Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Pol Pipit Rismanto menegaskan, proses penegakan hukum dalam kasus ini diawasi secara ketat oleh pihak internal dan eksternal.

"Versi terlapor menyebutkan ada kekurangan bukti, namun kami sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan sesuai prosedur. Jika berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya jaksa akan menilai apakah bukti tersebut cukup untuk dibawa ke pengadilan," kata Pipit.

Pipit juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan liar di media sosial yang menyebutkan kurangnya bukti dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa semua tuduhan perlu diverifikasi terlebih dahulu.

"Kami akan berupaya menghadirkan bukti yang cukup untuk diuji di pengadilan. Jika ada tuduhan di media sosial, itu hanya versi dari satu pihak yang belum diverifikasi oleh kami," ujarnya.

3. Pipit pastikan kasus ini berjalan objektif dan transparan

Pipit memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan transparan, dengan pengawasan dari Kompolnas dan Propam Mabes Polri.

"Pengawasan ini memberikan semangat bagi kami untuk menjalankan proses penegakan hukum dengan benar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Ia menambahkan, "Versi terlapor boleh saja berbicara, tetapi nanti semua akan diuji di pengadilan. Jangan asal berbicara di luar tanpa bukti yang sah di persidangan."

Baca Juga: Kadernya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Singkawang, Ini Kata PKS

Berita Terkini Lainnya