Larangan Pengiriman Babi Lewat Darat di Kalbar yang Disoal Peternak
Pengusaha babi asal Bali protes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Untuk mengantisipasi penularan penyakit african swine fever (ASF), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan surat edaran untuk melarang pasokan babi melalui jalur darat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Heronimus Hero mengatakan, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menyetop sementara alur pasokan babi jalur darat.
Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Nomor NOMOR 500.7.2/ 5810 /DISBUNAK.D/2023 tentang Penghentian Sementara Pemasukan Babi Potong antar Provinsi melalui Mode Angkutan Darat (Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat) ditandatangani 6 Desember 2023, namun ketentutannya sejak 1 Desember atau berlaku mundur.
“Pasokan babi potong hanya diperkenankan dari daerah asal langsung ke Kalbar melalui angkutan laut, dan akan dibuka kembali jika diperlukan,” ungkap Hero, Sabtu (16/12/2023).
1. Hero sebut jalur darat berisiko tinggi penularan ASF
Hero menjelaskan, sampai saat ini penyakit ASF belum ada vaksin dan obatnya, sehingga yang bisa dilakukan hanya berupa pencegahan, terutama dari jalur masuk yang paling berisiko tinggi, yakni jalur darat.
“Kita mau mulai membudidayakan lagi sehingga perlu upaya perlindungan biosecurity yang ketat,” terang Hero.
Pengiriman babi melalui jalur darat memang beresiko lebih tinggi, karena banyak titik singgahnya. Langkah penutupan akses darat itu akhirnya diambil, namun babi tetap dapat dipasok melalui jalur laut.
“Pasokan babi jalur darat hanya sebanyak 20 persen dari kebutuhan. Sedangkan jalur laut mencapi 80 persen. Fokus kita adalah mengembalikan populasi ternak babi sehingga tidak sepenuhnya tidak dari luar,” ungkap Hero.
Baca Juga: Satgas Mabes Polri Sidak ke Pontianak, Sebut Harga Cabai Lebih Rendah