Owner K-Gym Pontianak Resmi Ditahan Polisi
Buntut tewasnya wanita dari lantai 3 saat gunakan treadmill
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak sebagai tersangka, S, yang merupakan pemilik K-Gym Pontianak, akhirnya resmi ditahan polisi pada Rabu (31/7/2024).
S menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang wanita berinisial FN (22 tahun) yang terjatuh dari lantai 3 saat menggunakan treadmill.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati, membenarkan hal tersebut. Menurut Kompol Trias, setelah tersangka S memenuhi panggilan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
“Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan,” ujar Kompol Trias.
1. Pemilik K-Gym Pontianak resmi ditahan
Kompol Trias menyatakan bahwa penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Jika diperlukan perpanjangan, masa penahanan akan ditambah 40 hari, sehingga totalnya menjadi 60 hari.
“Penahanan dilakukan sesuai dengan aturan, baik itu pertimbangan subjektif maupun objektif. Sesuai dengan Pasal 359 KUHP, pasal yang disangkakan kepada tersangka memungkinkan dilakukannya penahanan,” jelas Kompol Trias.
Baca Juga: 5 Objek Wisata Berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani-Pontianak