Pontianak, IDN Times - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali diungkap. Pengadilan Militer Pontianak, pada Kamis, (14/9/2023) menggelar sidang kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Prada Y terhadap tunangannya berinisial SM.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jenazah tinggal tulang-belulang di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Korban diduga dieksekusi di sebuah rumah kosong di bukit tersebut.
Dalam penyelidikan diketahui, jasad ini berinisial SM (23) yang menjadi tunangan Prada Y yang berdinas di Kodam XII Tanjungpura. Korban diketahui merupakan warga Pontianak yang diketahui kerap mengunjungi Prada Y selama bertugas di Kabupaten Sambas.
SM sempat dinyatakan hilang oleh keluarga selama 5 bulan, yakni sejak Desember 2023 dan SM ditemukan pada Mei 2023.
