Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Banjarmasin Menggelar Perekaman Identitas Kependudukan Digital
Salah seorang warga Kota Banjarmasin menunjukan IKD yang baru saja didaftarkannya. Hamdani

Banjarmasin, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar perekaman identitas kependudukan digital (IKD). Proses perekaman kependudukan berbasis kependudukan di mana menggabungkan data-data kartu keluarga, kartu identitas anak, hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP) masyarakat. 

Kepala Disdukcapil Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, IKD sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan kaitan kependudukan yang bisa diakses secara digital. 

"IKD ini sebagai pendamping, misalnya bila KTP tertinggal bisa diganti dengan ini. IKD juga banyak fungsinya, karena dalam aplikasi ini bisa diakses KK, NPWP, dan lainnya," katanya.

1. Sudah ada 3.000 warga yang mendaftar

Kadisdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan

Yusna mengatakan, sebanyak 3 ribu warga Banjarmasin sudah melakukan pendaftaran kepemilikan IKD di Kantor Disdukcapil setempat. Pihak Pemkot Banjarmasin sudah menargetkan agar 25 persen warga sudah memiliki IKD hingga akhir tahun 2023 ini. 

Atau jumlahnya diperkirakan sebanyak 167 ribu dari total keseluruhan warga Banjarmasin sebanyak 670 ribu jiwa. 

"Sudah ada 3.000 warga yang mendaftar dan memiliki IKD. Sementara targetnya ada 167 ribuan orang," ucapnya.

2. Masif lakukan sosialisasi sejak 2022

Suasana layanan di Disdukcapil Kota Banjarmasin.

Pemkot Banjarmasin masih aktif menyosialisasikan pelaksanaan perekaman IKD di masyarakat. Yusna optimis mampu mencapai target perekaman IKD sudah ditetapkan Pemprov Kalsel. 

Instruksi ini masif dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan IKD ini pada tahun 2022 lalu. Meskipun masih hal yang baru, setiap harinya selalu ada warga yang mendaftarkan untuk bisa akses IKD tersebut.

"Pemprov Kalsel menargetkan 25 persen dari jumlah penduduk, insya Allah ini tercapai tahun ini," kata Yusna.

3. Warga mengaku terbantu adanya IKD

Sementara itu, seorang warga bernama Fahrul tinggal di Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara pun secara sukarela melakukan perekaman IKD. Ia merasa terbantu dengan fasilitas identitas digital ini.

Ia cukup membuka aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan muncul data-data pribadi seperti KK hingga NPWP.  "Kemarin saat berurusan tinggal buka saja aplikasi, bisa terlayani banyak hal dengan SIAK ini," bebernya.

Seperti juga warga lain bernama Fudail dari Kuin Utara menilai sistem ini membuat masyarakat lebih praktis dalam beraktivitas. Namun perlu sabar saat mendaftar, karena harus merekam foto diri dan mengisi formulir lainnya yang ada di dalam aplikasi.

Editorial Team

Related Article