Banjarmasin, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar perekaman identitas kependudukan digital (IKD). Proses perekaman kependudukan berbasis kependudukan di mana menggabungkan data-data kartu keluarga, kartu identitas anak, hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP) masyarakat.
Kepala Disdukcapil Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, IKD sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan kaitan kependudukan yang bisa diakses secara digital.
"IKD ini sebagai pendamping, misalnya bila KTP tertinggal bisa diganti dengan ini. IKD juga banyak fungsinya, karena dalam aplikasi ini bisa diakses KK, NPWP, dan lainnya," katanya.
