Banjarmasin, IDN Times - Polsek Banjarmasin Tengah Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (37) lantaran menyimpan 324,42 gram narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Pasar Lama, Kota Banjarmasin.
"Tersangka berinisial ML (37) ditangkap pada Jumat (10/2) dengan delapan paket narkotika jenis sabu berat total 324,42 gram," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Komisaris Polisi Pujie Firmansyah di Banjarmasin diberitakan Antara, Kamis (16/2/2023).
