Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022. Semula APBD sebesar Rp11,50 triliun, kini menjadi Rp14,87 triliun.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi menjelaskan kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan daerah dari target yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun. Sehingga pada perubahan APBD, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau naik 14,43 persen.
