Samarinda, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia setiap tahun memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award, dengan tujuan memotivasi kepada perusahaan-perusahaan, aparat pemerintah dan semua level dalam menerapkan program K3.
"Penghargaan K3 Award yang kita berikan setiap tahun, merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat (Kemenaker) terhadap pemerintah daerah (gubernur) dan perusahaan yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan program K3 dengan baik," jelas Direktur Bina Kelembagaan K3, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Hery Sutanto dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (23/5/2022).