Bontang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Bontang menggagalkan peredaran sabu di Bontang Selatan pada Minggu 13 April 2025. Dalam operasi itu, tiga tersangka diamankan dalam operasi terpisah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Kelurahan Tanjung Laut Indah.
"Tim menyisir lokasi dan mengamankan dua perempuan, F (24) dan RA (22)," kata Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Petugas mencurigai F membuang plastik berisi kristal putih. Setelah diperiksa, barang itu diduga sabu.