Balikpapan, IDN Times - Meski Pemerintah Pusat telah menetapkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal 2020, ternyata belum memberikan dampak terhadap jumlah peserta melakukan perubahan kelas pelayanan di Balikpapan.
“Potensi untuk kenaikan jumlah peserta yang melakukan penurunan kelas pelayanan memang ada, tapi dalam satu dua hari ini masih seperti biasa jumlah masyarakat yang mendatangi loket pelayanan di Kantor BPJS Cabang Balikpapan,” kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Rio ketika diwawancarai wartawan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (31/10).
