Penajam, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor (SMN) akhir buka suara. Lewat Kuasa Hukum Abdul Rais, ia membeberkan kasus pornografi sempat viral selama sebulan terakhir.
Kasusnya bahkan sudah ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta.
“Beberapa hari terakhir ini gencar beredar pemberitaan dan konten di sejumlah media online maupun di platform media sosial seperti Instagram, Facebook Tik tok ataupun YouTube yang menyudutkan dan mendiskreditkan klien saya,” kata Abdul Rais dalam jumpa pers di Sekretariat Aliansi Masyarakat Peduli Penajam, Rabu (25/1/2023).
Pemberitaan ini dianggap mencemarkan nama baik Syahruddin M Noor selaku Ketua DPRD PPU. Hal tersebut menjadi dasar kepolisian menahan FA sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).