Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kedok Tempat Karaoke, Ruko di Ketapang Berisi 30 Mesin Judi Dingdong

Sebuah ruko di Ketapang dipenuhi dengan mesin judi. (IDN Times/istimewa).
Sebuah ruko di Ketapang dipenuhi dengan mesin judi. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Sejumlah warga di Kabupaten Ketapang resah dengan adanya aktivitas perjudian mesin di beberapa wilayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Salah seorang warga setempat, Agus, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa resah karena adanya kegiatan perjudian mesin di salah satu rumah toko.

"Rumah toko tersebut dipenuhi dengan mesin judi, dan kami merasa sangat resah dengan aktivitas tersebut," ujar Agus pada Rabu (8/5/2024).

1. Polisi akan tindaklanjuti laporan tersebut

Google
Google

Saat dihubungi, Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan memastikan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Segera ditindak lanjuti," kata Darmawan singkat.

Menurut Agus, dirinya pernah masuk ke dalam rumah toko tersebut, dan melihat bagimana kondisi dan suasana di dalamnya.

2. Ada 30 unit mesin dingdong

Bahkan ada ruko yang terang-tetangan pampang baliho judi di Ketapang. (IDN Times/istimewa).
Bahkan ada ruko yang terang-tetangan pampang baliho judi di Ketapang. (IDN Times/istimewa).

Agus mengatakan bahwa di rumah toko tersebut, di lantai bawah terdapat sebanyak 30 unit mesin dingdong, dan 4 unit mesin tembak ikan.

Masih Agus menceritakan, bahwa tempat tersebut beroperasi selama 24 jam non stop, sedangkan ruko lantai atas dijadikan sebagai tempat karaoke.

“Karena tempatnya dibungkus dengan tempat karoeke, ternyata di bawah penuh mesin judi, makanya kami terkejut,” sebut Agus.

3. Pasang baliho judi mesin terang-terangan

ilustrasi menang judi (freepik.com/YuliiaKa)
ilustrasi menang judi (freepik.com/YuliiaKa)

Terpisah, warga lain, Jumianto memaparkan bahwa, aktivitas judi mesin itu juga ada di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Menurut Jumianto, aktivitas tersebut terkesan tak tersentuh oleh penegak hukum, padahal lokasi judi tersebut terang-terangan memampang baliho judi mesin.

“Di sini terang-terang mereka buka, pernah disurati kepala desa namun mereka tetap buka, aparat polisi harusnya tahu,” sebutnya Jumianto.

Dari pantauan terakhir, kata Jumianto, ruko judi mesin tampak dari luar sudah tidak aktif lagi. “Baru beberapa hari nampak tutup, itupun karena sudah banyak warga yang resah, tinggal dilihat ke depan apakah buka lagi atau tidak,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us