Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Kelurahan Jawa Sanga Sanga Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) memprotes keberadaan tiga settling pond (kolam penampungan air limbah) milik perusahaan tambang. Kolam pengendapan partikel air tambang ini sudah meluber serta membanjiri area pemukiman delapan di RT Kelurahan Jawa.
“Settling pond setiap hujan airnya dibuka hingga menggenangi pemukiman warga,” kata warga setempat Dwi Rasya (29), Senin (29/3/2021).
Kawasan Kelurahan Jawa memang terdapat tiga kolam penampungan air di mana masing-masing luasannya sekitar 1 hektare. Tujuan awal pembuatan kolam ini untuk mengendapkan partikel air limbah tambang sebelum nantinya dialirkan ke aliran sungai masyarakat.