Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango menegaskan KPK tetap melakukan langkah-langkah pengawasan atau supervisi atas kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah, termasuk di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
“Di KPK itu ada Deputi Koordinasi dan Supervisi atau Korsup. Kalimantan Timur ini diawasi Korsup Wilayah IV bersama dengan Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, juga Sulawesi Barat,” jelas Nawawi di Balikpapan dilaporkan Antara, Senin (18/12/2023).