Lonjakan Jumlah Kendaraan Bermotor di Balikpapan Picu Kemacetan

Balikpapan, IDN Times - Beban jalan di Balikpapan kian berat seiring dengan pertumbuhan kendaraan bermotor baru. Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Balikpapan mencatat, sepanjang 2024 kemarin, pertumbuhan kendaraan di Balikpapan mencapai angka 30 persen.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Balikpapan Komisari Polisi Ropiyani menerangkan, pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Balikpapan ini memicu persoalan lalu lintas, terutama kemacetan.
1. Pertumbuhan didominasi kendaraan roda dua

Ropiyani menerangkan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling dominan pertumbuhannya selama 2024 kemarin. Pertumbuhan sepeda motor baru pada 2024 meningkat 28,1 persen, yakni dari 17.319 unit pada 2023 menjadi 21.566 unit pada 2024.
"Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada jenis kendaraan penumpang, yang meningkat lebih dari 2.000 unit," kata Ropiyani.
Data menunjukkan jumlah bus di Balikpapan juga bertambah dari 1.699 unit menjadi 1.949 unit, sementara mobil barang meningkat dari 1.712 menjadi 2.362 unit.
Pertumbuhan jumlah kendaraan ini, sebut Ropiyani kemungkinan juga berkaitan dengan tingginya jumlah pendatang yang masuk ke Balikpapan. Belum lagi, kendaraan luar daerah yang juga terdaftar di Balikpapan.
Tingginya angka pertumbuhan kendaraan ini, sebut Ropiyani membuat lalu lintas kian macet. Apalagi, pertumbuhan kendaraan ini tak sebanding dengan pertumbuhan ruas jalan. "Pun jika ada jalan alternatif, sebagian besar menggunakan akses perumahan yang kurang memadai," katanya.
2. Imbau warga gunakan transportasi umum

Untuk mengurangi beban jalan, Ropiyani juga mengimbau warga mulai memanfaatkan transportasi umum yang disiapkan pemerintah. Sebab, Ropiyani menilai beban jalan di Balikpapan sudah melebihi kapasitas.
"Ruas jalan di Balikpapan memang sudah tidak mampu mengimbangi pertumbuhan kendaraan bermotor yang mencapai 30 persen," beber dia.
3. Usul pelebaran jalan

Selain mengoptimalkan transportasi umum, Ropiyani juga mendorong pemerintah melakukan pelebaran jalan seperti di Jalan MT Haryono. Namun, dia juga memberi catatan, agar jalan yang sudah dilebarkan tidak menjadi lokasi parkir.
"Penertiban harus dilakukan dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan dan instansi terkait," tegas dia.