Balikpapan, IDN Times - Anak di bawah umur inisial S (15) asal Pare-Pare Sulawesi Selatan melakukan aksi nekat penyelundupan narkoba jenis sabu dari Tawau Malaysia. Benda haram ini coba dibawa masuk ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin 6 Desember 2021 lalu.
Tak tanggung-tanggung, remaja ini menyelundupkan sabu seberat 6 kilogram.
"Penyelundupan narkoba berhasil diamankan polisi," kata Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Ricky Hadiyanto dalam press rilis, Jumat (17/12/2021).