Orangtua Murid di PPU Keluhkan Jam Masuk Sekolah

Penajam, IDN Times - Sejumlah orangtua murid sekolah dasar negeri (SD) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan perubahan jam masuk sekolah. Peserta didik wajib masuk sekolah mulai pukul 07.00 Wita dan masuk kelas untuk proses belajar dan mengajar pada pukul 07.15 Wita, sebelumnya masuk sekolah pukul 7.30 Wita.
“Terus terang kebijakan sudah masuk sekolah pukul 07.00 Wita dan belajar pada pukul 07.15 Wita cukup memberatkan anak dan saya selaku orangtua, karena anak harus lebih pagi bersiap ke sekolah,” tuturnya Rudi salah satu orangtua peserta didik salah satu SDN di Penajam, Selasa (24/10/20923).
1. Jadi tekanan pelajar SD dan SMP

Menurutnya, bagi anak-anak usia sekolah dasar termasuk SMPN, tentu itu jadi tekanan, karena harus pergi lebih pagi sementara posisi mereka masih mengantuk. Jelas belum siap menerima pelajaran dengan baik.
“Kami juga orangtua mereka jadi kalang kabut menyiapkan anak-anak saya untuk ke sekolah, kasihan melihat mereka makin tertekan,” tuturnya.
Senada dengannya, seorang warga lainnya bernama Wati, yang anaknya juga masih duduk di Kelas VII SMP meminta, agar waktu ke sekolah dikembalikan ke semula, jangan sampai akibat terlalu pagi anak-anak tidak siap menerima pelajaran dan paksakan harus belajar. Sehingga ini berdampak pada kurang semangatnya anak belajar di sekolah.
3. Guru tetap beri pelajar pukul 07.30 Wita

Meskipun telah ada perubahan jam masuk sekolah pada pukul 07.15 Wita namun proses belajar di kelas tetap dilakukan pada pukul 07.30 Wita. Pasalnya para guru mengikuti Surat Edaran Bupati PPU Nomor 06 Tahun 2023 tentang ketentuan hari kerja dan jam kerja Pegawai di Lingkungan Pemkab PPU.
“Percuma ada program kurikulum Merdeka Belajar, kalau anak-anak merasa tertekan dan tidak memiliki kebebasan untuk berpikir dan berekspresi. Anak saya terus mengeluhkan perubahan jam ke sekolah itu,” sebutnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah sebelum melakukan perubahan jam masuk sekolah itu, untuk melakukan kajian lebih dahulu, jangan sampai gara-gara kondisi anak- anak menjadi korban dari semua kebijakan.
3. Pemkab PPU menampung masukan warga

Sementara itu, menanggapi keluhan warga tersebut, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, keluhan itu biasa, tapi pemerintah harus mengatur, pemerintah tidak boleh tunduk tetapi pengaturannya tidak boleh diskriminatif.
Ia menilai, perubahan jam masuk sekolah datang lebih bagi itu dinilai bagus. Bahkan ada satu sekolah di Desa Sesulu, peserta belajarnya pada pukul 05.30 Wita sudah ada di sekolah.
“Hal ini kami lakukan agar mereka (peserta didik) lebih banyak waktu untuk pulang cepat, bisa bersosialisasi, bisa mengaji,” tegasnya.
4. Sesuai dengan hitungannya struktur kurikulum

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten PPU Yaleswati menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran Bupati PPU Nomor 06 Tahun 2023. Mengacu pada imbauan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU Nomor 420/3588/Dikdas/X/2023 tentang Jam Kerja GTK dimulai pukul 07.00 Wita.
“Hingga kini sudah satu minggu berjalan dan saya evaluasi sudah sangat minim pelajar khususnya di SMPN 5 yang tiba lewat dari pukul 07.00 Wita, karena kita awal masuk pulangnya juga awal anak dan waktunya juga sesuai dengan hitungannya struktur kurikulum,” urainya.
Selain itu, tambahnya, sampai sekarang belum ada orang tua siswa di SMPN 5 PPU maupun SMP lainnya yang menyampaikan keberatan kepada pihaknya, maupun melalui Komite Sekolah.
5. SMPN 5 PPU tidak bisa jadi tolak ukur

Dibeberkannya, kalau di SMPN 5 tidak bisa jadi tolak ukur, karena memang mereka sudah biasa ada sekolah pada pukul 6.30 Wita dan pelajar sudah terbiasa pagi, apalagi waktu hanya dimajukan 15 menit saja tapi pulang sekolah bisa lebih awal.
“Kami menyarankan apabila ada komplain silakan sampaikan ke sekolah atau melalui komite sekolah,” sebut Kepala Sekolah SMPN 5 PPU ini.
Selain itu, sambungnya, dalam waktu dekat ini MKKS SMP PPU akan melakukan rapat dengan mengundang 35 SMP di PPU, harapannya para kepala sekolah menyampaikan hasil evaluasinya.
“Nanti kami lihat persentasenya jumlah komplain dari orang tua dan yang tidak, hasil rapat itu juga akan kita sampaikan kepada Dinas Dikpora PPU,” pungkasnya.



















