Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setelah Protes Warga, Kerja Sama Angkutan Sawit 13 BUMDes Berlanjut

Setelah Protes Warga, Kerja Sama Angkutan Sawit 13 BUMDes Berlanjut
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yuli
Share Article

Samarinda, IDN Times - Aspirasi warga yang disampaikan langsung kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud akhirnya membuahkan hasil. Kerja sama angkutan sawit yang sempat dihentikan PT REA Kaltim dengan 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dipastikan kembali berlanjut.

Sebelumnya, pada Jumat (3/7/2026), rombongan Gubernur Rudy Mas'ud sempat dihentikan puluhan warga di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait keputusan PT REA Kaltim yang menghentikan kerja sama angkutan sawit dengan 13 BUMDes sejak 1 Juli 2026.

Saat itu, Rudy Mas'ud turun langsung dari kendaraannya untuk menemui warga. Ia berjanji segera memanggil pihak perusahaan agar kerja sama yang telah terjalin dapat dilanjutkan.

1. Terjadi kesepakatan dengan PT REA Kaltim

Janji tersebut mulai membuahkan hasil. Pada Senin (13/7/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir melaporkan kepada Gubernur Rudy Mas'ud bahwa telah tercapai kesepakatan antara PT REA Kaltim dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.

Kesepakatan itu memastikan kerja sama angkutan sawit dengan 13 BUMDes tetap dilanjutkan.

Gubernur Rudy Mas'ud menyambut baik hasil tersebut. Menurutnya, sejak awal pemerintah daerah mendorong perusahaan perkebunan untuk memberikan ruang bagi masyarakat lokal melalui BUMDes dalam kegiatan angkutan sawit.

"Alhamdulillah, ini kabar baik. Saya setuju masyarakat lokal harus diutamakan. Bukan malah dikurangi, apalagi diputus kerja samanya," kata Rudy Mas'ud dalam akun IG Pemprov Kaltim.

2. Kesepakatan antara perusahaan dengan BUMDes

Pekerja mengangkut tandan buah segar kelapa sawit hasil panen di perkebunan Sumatera.
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang baru dipanen di Sumatera. (Ilustrasi)

Kesepakatan tersebut merupakan hasil serangkaian rapat maraton yang digelar secara daring pada 8-9 Juli 2026. Salah satu poin utama yang disepakati adalah PT REA Kaltim Plantations akan membagi pekerjaan angkutan sawit secara proporsional kepada 13 BUMDes dan PT Rastra Kreasi Buana (RKB).

Dengan demikian, seluruh 13 BUMDes yang sebelumnya telah bekerja sama dengan PT REA Kaltim tetap dipertahankan. Tidak ada pengurangan jumlah BUMDes yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Selain itu, pembagian volume pekerjaan akan diberlakukan secara bersama kepada seluruh mitra, baik 13 BUMDes maupun PT RKB. Penentuan alokasi pekerjaan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kondisi cuaca, volume dan produksi buah sawit, kelancaran operasional, serta hasil komunikasi antara para pihak.

3. SPK dalam pengelolaan Departemen Legal PT REA Kaltim

Kelapa Sawit
Buah dari kelapa sawit

Dalam kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa seluruh Surat Perjanjian Kerja (SPK) berada di bawah pengelolaan Departemen Legal PT REA Kaltim. Karena itu, seluruh BUMDes diwajibkan mematuhi ketentuan yang tercantum dalam SPK.

Pihak perusahaan turut menjelaskan bahwa sebagian areal perkebunan saat ini memasuki masa peremajaan (replanting) dan terdapat sejumlah kendala di lapangan yang berdampak pada penurunan produksi.

Seluruh pengemudi angkutan sawit juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, baik demi keamanan muatan maupun pengguna jalan lainnya.

Gubernur Rudy Mas'ud berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak sesuai isi SPK. Ia menegaskan, kemitraan antara perusahaan dan BUMDes harus memberikan manfaat yang adil bagi kedua belah pihak serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Share Article
Curated For You

Ribuan Peserta Rugi, Panitia Samarinda Half Marathon Jadi Tersangka

30 Jun 2026, 19:08 WIBNews
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More