Sasar Remaja, Rumah Narkoba di Kayong Utara Jual Paket Murah Rp15 Ribu

Kayong Utara, IDN Times - Sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Pal 8, Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, digerebek puluhan warga bersama pemerintah desa.
Penggerebekan dilakukan setelah masyarakat mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Warga menyebut narkoba diduga dijual dengan harga sangat murah, sekitar Rp15.000 hingga Rp20.000 per paket, sehingga dikhawatirkan menyasar kalangan remaja.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu, seperti plastik klip bening bekas kemasan narkotika dan beberapa alat isap (bong). Seluruh barang temuan diamankan oleh kepala desa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
1. Berawal dari warga resah peredaran narkoba di daerahnya

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah rumah di Pal 8," katanya, Senin (13/7/2026).
Menurut Kamiriluddin, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan warga yang telah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Ia menyebut masyarakat sebelumnya juga telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.
"Barang bukti itu sebelumnya diamankan kepala desa, kemudian disita oleh aparat," ujarnya.
2. Sabu dijual paket murah, Rp15 ribu sampai Rp20 ribu

Ia mengatakan keresahan serupa juga dirasakan warga Desa Simpang Tiga. Dalam berbagai musyawarah bersama tokoh masyarakat, persoalan dugaan peredaran narkoba selalu menjadi perhatian karena dikhawatirkan mengancam masa depan generasi muda.
"Dari berbagai musyawarah bersama tokoh masyarakat, kami khawatir generasi muda, termasuk pelajar, menjadi korban jika peredaran narkoba terus terjadi," katanya.
Kamiriluddin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, narkoba diduga dipasarkan dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per paket. Harga yang relatif murah itu dinilai berpotensi mempermudah remaja untuk mencoba narkoba hingga akhirnya terjerumus dalam penyalahgunaan.
"Semua kecanduan biasanya berawal dari rasa penasaran. Kalau itu dibiarkan, masa depan anak-anak muda bisa hancur. Karena itu, ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan peredaran narkoba tersebut telah berulang kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti secara serius.
3. Polisi sebut kasus ini telah ditindaklanjuti

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, memastikan Satresnarkoba Polres Kayong Utara telah menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
"Informasi ini sudah ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. Penegakan hukum perkara narkoba tentu harus berpedoman pada mekanisme dan pembuktian. Untuk perkembangan lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada Kasatresnarkoba," ujar Adi.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap temuan dalam penggerebekan tersebut. Kepolisian juga belum mengumumkan adanya tersangka maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.



















