Empat Korban Jiwa di Konsesi PT ECI, JATAM Minta IUP Dicabut

Samarinda, IDN Times - Aksi massa mendesak Polresta Samarinda mengusut kasus kematian warga di lubang bekas tambang di wilayah konsesi PT Energi Cahaya Indusritama (ECI), Senin (13/7/2026). Massa terdiri para aktivis lingkungan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Aksi Kamisan Kaltim, Perempuan Mahardika, KBAM, Walhi Kaltim, LBH Samarinda, dan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Dalam keteragan tertulisnya, massa menilai proses penegakan hukum atas kasus tersebut berjalan lambat. Mereka juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi dan pascatambang.
Aksi itu dipicu meninggalnya Muhammad Aji Wardana (29) yang tenggelam di lubang bekas tambang di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, pada 6 Juni 2026.
1. Puluhan korban di lubang tambang

Berdasarkan data JATAM Kaltim, korban tersebut merupakan korban jiwa ke-53 akibat lubang bekas tambang di Kalimantan Timur dan korban keempat yang meninggal di area konsesi PT Energi Cahaya Industritama. Sebelumnya, tiga korban lain yang tercatat adalah Nadia Zaskia Putri (2014), serta Dias Mahendra dan Edi Kurniawan (2016).
JATAM menilai berulangnya insiden tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan reklamasi, pengamanan bekas tambang, serta pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan. Organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian apabila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Tuntutan massa kepada aparat kepolisian

Dalam aksi tersebut, JATAM dan koalisi masyarakat sipil menyampaikan enam tuntutan, yakni mempercepat proses hukum kasus kematian di lubang tambang PT ECI, mengusut dugaan pertanggungjawaban pidana pihak yang lalai, mengaudit pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, mencabut izin usaha pertambangan PT ECI, mengevaluasi izin perusahaan yang masih memiliki lubang tambang terbuka, serta menjamin hak keluarga korban atas keadilan dan pemulihan.
3. Kematian di lubang tambang harus jadi perhatian serius

JATAM menegaskan kasus kematian di lubang bekas tambang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang di Kalimantan Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Energi Cahaya Industritama maupun Polresta Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.




















