Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pakar Unmul Minta BPK dan PPATK Telusuri tentang Dana APBD yang Mengendap

Pakar Universitas Mulawarman Samarinda
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. (Dok.Purwadi Purwoharsojo)

Balikpapan, IDN Times – Mengendapnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah triliunan rupiah di rekening perbankan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.

Pakar ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menilai fenomena tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan daerah sekaligus minimnya pengawasan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) dan para kepala daerah perlu dievaluasi karena sama-sama bertanggung jawab atas rendahnya penyerapan anggaran.

1. Dana mengendap tanda perencanaan buruk

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Purwadi menilai dana mengendap hingga triliunan rupiah menandakan perencanaan anggaran yang tidak matang. Ia menyebut, serapan APBD di Kaltim baru sekitar 50 persen hingga kuartal keempat tahun ini.

“Kalau dana yang mengendap sampai triliunan, artinya ada masalah pada perencanaan. Kalau serapannya buruk, banyak program pasti tidak tercapai di akhir tahun,” ujar Purwadi, Rabu (29/10).

Ia mendorong pemerintah daerah segera meninjau ulang perencanaan agar penyerapan anggaran bisa optimal sebelum tahun anggaran berakhir.

2. Minta Menkeu dan BPK telusuri dana di perbankan

ilustrasi keuangan (pixabay.com/EmAji)
ilustrasi keuangan (pixabay.com/EmAji)

Purwadi juga mempertanyakan klaim sejumlah kepala daerah yang menyebut dana APBD tidak diendapkan dalam bentuk deposito atau giro. Ia menilai, Menteri Keuangan perlu memverifikasi ulang data dari Bank Indonesia (BI) dan melibatkan lembaga pengawas keuangan lain.

“Kalau sumber datanya dari BI, itu satu-satunya yang bisa dipercaya. Tapi kalau ada perbedaan data di daerah, harus ditelusuri,” katanya.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perlu turun tangan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.

“Apakah benar dalam bentuk deposito? Bunganya ke mana, siapa yang ambil? Ini dana publik, harus transparan,” tegasnya.

3. Transparansi dan akuntabilitas jadi kunci

Ilustrasi APBD (IDN Times)
Ilustrasi APBD (IDN Times)

Lebih lanjut, Purwadi menilai momentum evaluasi ini penting untuk memperkuat prinsip good governance di daerah. Ia mendesak kepala daerah membuka data rekening deposito dan bunga agar masyarakat tahu arah aliran dana publik.

“Selama ini mereka tidak pernah berani buka data dana yang mengendap. Padahal uang itu dari pajak rakyat, jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.

Ia menutup dengan menekankan agar setiap bunga deposito maupun giro tercatat dan masuk ke kas daerah.

“Kalau bunganya sekian, harus jelas mengalir ke mana. Semua harus transparan,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Bontang Wujudkan Sinergi Industri dan UMKM Lewat Koperasi Merah Putih

29 Okt 2025, 20:00 WIBNews