Balikpapan, IDN Times - DPR RI secara resmi sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara yang berada di lokasi Penajam Paser Utara (PPU) - Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah nantinya secara bertahap akan memindahkan lokasi pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara.
Sehubungan itu, organisasi Islam tersebar di Indonesia PBNU sudah memantapkan tekat memindahkan kantor pusatnya ke Nusantara.
"Kalau ibu kota di sini, Kantor Pusat PBNU juga di sini," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Satquf saat ditemui dalam persiapan sebelum perayaan acara, Minggu (30/1/2022).