Balikpapan, IDN Times – Polisi menyebut aksi yang dilakukan oleh tersangka, pria berinisial MAS (50) adalah pembunuhan berencana.
Bagaimana tidak, sejak jauh-jauh hari, pria paruh baya itu sudah menyiapkan pembunuhan sadis terhadap korbannya, AJ (48).
Diberitakan sebelumnya, tersangka adalah seorang pedagang pisang. Ia menjual pisang di kawasan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Sedangkan AJ merupakan pedagang jeli keliling. Dia juga tinggal Muara Rapak.