Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kompol Mokhammad Mas’ud memperlihatkan badik yang digunakan tersangka menghabisi nyawa Ahmad Jumadi. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Polisi menyebut aksi yang dilakukan oleh tersangka, pria berinisial MAS (50) adalah pembunuhan berencana.

Bagaimana tidak, sejak jauh-jauh hari, pria paruh baya itu sudah menyiapkan pembunuhan sadis terhadap korbannya, AJ (48).

Diberitakan sebelumnya, tersangka adalah seorang pedagang pisang. Ia menjual pisang di kawasan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Sedangkan AJ merupakan pedagang jeli keliling. Dia juga tinggal Muara Rapak.

1. Kronologis aksi pembunuhan, korban tewas akibat tiga tusukan

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada Sabtu (29/2), pukul 10.00 WITA, MAS menikam AJ menggunakan sebilah badik di depan gapura SD 002, Muara Rapak.

Polisi menyebut ada tiga tusukan di tubuh korban. Luka terparah di bagian perut. Kondisi ini membuat AJ tewas di rumah sakit.

Sempat kabur, tersangka kemudian menyerahkan dirinya sendiri ke Mako Polsek Balikpapan Utara, beberapa jam setelah menikam korban.

Kepada polisi, tersangka sudah mengaku telah membunuh AJ. Saat itu juga dia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya terungkap awal mula dendam tersangka pada AJ adalah karena pisang yang dibeli korban dari tersangka.

Setelah dibeli, AJ menganggap pisang tersebut tak bagus. Sehari setelah dibeli, dia mengembalikan pisang tersebut. Namun cara pengembaliannya dilakukan dengan kasar. 

2. Pelaku terancam penjara seumur hidup

Editorial Team

Tonton lebih seru di