Pemerintah Tegaskan Tak Ada Moratorium Pembangunan IKN

Nusantara, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai rencana. Ia memastikan tak ada wacana moratorium atau penghentian sementara proyek strategis tersebut.
“Pemerintah tetap pada komitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya. Tidak ada rencana mengeluarkan Keppres moratorium,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers diberitakan Antara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
1. Permintaan dari Partai Nasdem menjadikan IKN sebagai Ibukota Provinsi Kaltim

Pernyataan itu menanggapi usulan sejumlah pihak, termasuk Partai NasDem, yang meminta pemerintah mempertimbangkan moratorium atau menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sambil Jakarta tetap berstatus ibu kota negara.
Menurut Prasetyo, masukan dari masyarakat tetap dihargai, namun fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan sarana dan prasarana inti IKN dalam waktu tiga tahun ke depan.
“Kepala Otorita IKN dan seluruh jajaran sedang bekerja keras mengejar target Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan tuntas dalam tiga tahun,” ujarnya.
2. Pemindahan ibu kota secara administrasi bisa dimulai

Prasetyo menambahkan, infrastruktur dasar seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif tengah dipercepat agar proses pemindahan ibu kota secara administratif bisa dimulai.
“Ini merupakan prasyarat sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” tegasnya.
Terkait usulan moratorium, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, sebelumnya menyarankan agar pembangunan IKN disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Ia juga mengusulkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 untuk menghindari polemik dan potensi pemborosan infrastruktur.
3. Tidak ada perubahan kebijakan IKN

Namun demikian, pemerintah menegaskan tidak ada perubahan arah kebijakan. Fokus tetap pada percepatan pembangunan agar IKN dapat segera berfungsi sebagai pusat pemerintahan baru.