Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan 858 formasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).
Usulan itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui sistem atau aplikasi. Selanjutnya, usulan formasi itu kemudian akan diproses oleh pemerintah pusat untuk menentukan alokasi formasi yang ditetapkan untuk penerimaan CPNS dan P3K tahun ini.
"Kita sudah mengajukan, tinggal pusat yang memutuskan berapa," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Robi Ruswanto di Kantor Wali Kota Balikpapan.
