Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Balikpapan

Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Balikpapan
IT dan AR harus mendekam di balik jeruji besi akibat kepemilikan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap Polsek Balikpapan Selatan pada Jumat (21/2/2025). (Dok. Polsek Balikpapan Selatan)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Selatan menangkap dua orang yang diduga merupakan penggunan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/2/2025) dinihari.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit mengatakan, dua orang yang ditangkap ini masing-masing adalah IT dan AR.

"Mereka ditangkap dia dua tempat berbeda," kata Abu Sangit, Sabtu (22/2/2025) siang.

1. Ditangkap di lokasi berbeda

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)
Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Abu Sangit meneruskan, polisi lebih dulu menangkap AR, pada Jumat (21/2/2025) sore di lampu merah Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat. Sedangkan tersangka kedua, IT, ditangkap pada Jumat (21/2/2025)malam di lampu merah Jalan A Yani, Kelurahan Muara Rapak.

2. Barang bukti yang diamankan polisi

Dua paket sabu yang disita kepolisian dari dua tersangka kepemilikan sabu. (Dok. Polsek Balikpapan Selatan)
Dua paket sabu yang disita kepolisian dari dua tersangka kepemilikan sabu. (Dok. Polsek Balikpapan Selatan)

Dari dua tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik warna putih berat bruto 0,28 gram dari IT dan satu paket sabu seberat 0,30 gram dari AR.

3. Ancaman hukuman

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Keduanya terancam hukuman paling sedikit 6 tahun kurungan penjara," kata Abu Sangit.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Merasa Cemas setiap Bertemu Tetangga? Bisa Jadi Ini Tanda Trauma

26 Jun 2026, 19:00 WIBNews