Samarinda, IDN Times - Virus corona atau COVID-19 menyebar tanpa pandang status atau tempat. Gara-gara pandemik ini Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu harus ditutup sementara selama 11 hari. Pasalnya ada puluhan pegawai terjangkit corona. Walhasil semua pelayanan hanya bisa diakses lewat online atau daring. Tak ada tatap muka.
“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyamanan dengan memberikan pelayanan ini,” ujar Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim saat dikonfirmasi pada Senin (1/2/2021) siang.