Pontianak, IDN Times - Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berujung ricuh.
Aksi aparat Polres Bengkayang yang menangkap dua terduga pelaku pada Senin sore, 25 Agustus 2025, mendapat perlawanan warga.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan MI (37 tahun), warga Sebalo yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik mesin, dan ALG (55 tahun) warga Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, yang berperan sebagai pendulang. Sejumlah barang bukti juga disita dari lokasi.