Penajam, IDN Times - Bagi warga Penajam Paser Utara (PPU) sebaiknya selalu mengantongi kartu identitas sebagai tanda pengenal. Sebab demi memutus rantai penyebaran virus corona pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan mobilisasi masyarakat.
"Semua warga wajib membawa KTP tanpa kecuali," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Suyanto didampingi Kabid Pencatatan Sipil, Ghozali, kepada IDN Times pada Kamis (16/4) di Penajam.