Banjarmasin, IDN Times - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar sindikat perdagangan sisik trenggiling lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita 57,885 kilogram sisik trenggiling serta dua paruh burung rangkong.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan, dua pelaku berinisial RZ dan RA ditangkap bersama barang bukti puluhan kilogram sisik trenggiling yang diperkirakan bernilai Rp173.655.000.
"Kita amankan pelaku berinisial RZ dan RA dengan barang bukti 57,885 kilogram sisik trenggiling," kata Sigit dilaporkan Antara di Banjarmasin, Jumat (2/10/2026).
