Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Strategi BNN dalam Pencegahan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Strategi BNN dalam Pencegahan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Kamis (20/1/2022) (Dok. Humas BNN)
Share Article

Tarakan, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Pol Petrus Reinhard Golose punya strategi dalam pencegahan narkoba dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara). BNN punya beberapa strategi pemberantasan narkoba jenis sabu antara perbatasan Indonesia-Malaysia ini. 

"Salah satu bentuk strategi dari BNN yakni melakukan upaya-upaya soft power approach dan prevention," kata Petrus dilaporkan Antara saat memberikan kuliah umum di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (23/11/2023). 

1. BNN menekan peredaran narkoba di Kaltara

BNNP Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram. Foto BNNP Kaltara
BNNP Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram. Foto BNNP Kaltara

Dia mengungkapkan bahwa BNN selama dua tahun terakhir bisa menekan peredaran gelap narkotika dari 1,95 persen nilai prevalensi pada tahun 2021 sekarang menjadi 1,73 persen.

"Berarti bisa menurunkan 0,22 persen, kelihatannya hanya 0,22 persen tapi maknanya besar sekali karena menyangkut ratusan ribu orang," jelasnya.

Kemudian untuk kalangan pelajar dan mahasiswa dengan sasaran sekolah dari angka 1,83 persen prevalensi menjadi 1,36 persen atau berkurang 0,02 persen dan ini juga bermakna sekali dalam program yang dilaksanakan BNN RI bersama kampus-kampus dan sekolah - sekolah.

"Saya selalu mengatakan sangat amat bangga apabila menyelamatkan generasi bangsa Indonesia," kata Petrus.

2. Pencegahan dalam penanggulangan bahaya narkoba

Jumpa press penanganan kasus narkoba di BNNP Kalimantan Utara, Kamis (16/12/2021). Foto istimewa
Jumpa press penanganan kasus narkoba di BNNP Kalimantan Utara, Kamis (16/12/2021). Foto istimewa

Tidak hanya di pusat, jajaran BNNP juga melaksanakan upaya soft power approach dan prevention melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitasi.

"Tidak ada kendala untuk menurunkan prevalensi, karena semua berbuat, semua dilakukan bersama-sama menekan suplai dan demand melalui soft, hard, smart dan kolaboratif," kata Petrus.

3. Undang-Undang Kesehatan tentang Rehabilitasi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Petrus Reinhard Golose. (IDN Times/Ayu Afria)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Petrus Reinhard Golose. (IDN Times/Ayu Afria)

Terkait dengan rehabilitasi inap di Kaltara, Kepala BNN mengatakan bahwa dalam undang-undang kesehatan sudah diatur bahwa setiap rumah sakit ada 10 persen ruangan sakit jiwa bisa digunakan namun dalam pelaksanaannya masih sulit.

"Ini menjadi catatan kami bagaimana ke depan untuk kita perbaiki," katanya.

Petrus juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Rektor UBT atas penerimaan yang luar biasa dan animo masyarakat serta animo mahasiswa -mahasiswi dan tentunya kerja sama semua pemangku kepentingan dengan BNNP Kaltara menurutnya sangat luar biasa.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kelihatan Santai, Padahal Berat: Beban Tersembunyi Anak Bungsu

28 Jun 2026, 03:00 WIBNews