Samarinda, IDN Times – Di tengah teror pandemik virus corona, pemuda berinisial JL (20) nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Namun aksinya itu digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kaltim pada Ahad (5/4) di Jalan Poros Samarinda-Anggana (Kutai Kartanegara).
“Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” ujar Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4) sore.
