Balikpapan, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama Tahun 2023. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemik COVID-19.
PT PLN (Persero) pun siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).
