Balikpapan, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek tiri terhadap anak berusia 9 tahun di Balikpapan seolah berputar tanpa kepastian lagi. Meski terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka, nyatanya kasus ini masih terus bergelut pada persoalan penahanan.
Padahal, seperti yang diketahui butuh waktu 1 tahun 3 bulan hingga akhirnya kasus ini kembali naik ke permukaan.
Tak hanya itu, selama itu pula pelaku masih bisa menghirup udara bebas. Hingga akhirnya setelah kasus ini kembali dibahas pelaku pun akhirnya bisa ditetapkan tersangka. Namun, sekeras apa pun mencoba, tersangka rupanya masih enggan ditahan.
Terbukti dengan pengajuan praperadilan atas dasar tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Meski ditolak, rupanya kabar terbaru menyebutkan jika tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan.