Tiga Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak, Sel Diduga Lupa Dikunci

Pontianak, IDN Times - Tiga tahanan kasus pencurian kabur dari sel tahanan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, pada Selasa, (10/3/2026) siang. Ketiga tahanan diketahui berinisial AP (22 tahun), SI (33 tahun), dan AN (31 tahun) yang terjerat dalam kasus yang sama, yaitu pencurian.
Kasi Intel Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, membenarkan peristiwa kaburnya tiga tahanan tersebut.
1. Ketiganya dalam proses tahap dua

Dwi menuturkan, ketiga tersangka yang melarikan diri ini berada di sel tahanan Kejari Pontianak sedang dalam proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.
“Benar, Tiga orang tahanan kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak tadi siang,” ungkap Dwi.
Dwi menuturkan, ketiga tahanan tersebut sebelumnya merupakan tersangka kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Pontianak Kota dan sedang menjalani proses pelimpahan perkara.
2. Pintu sel tahanan tidak terkunci

Diduga kaburnya ketiga tahanan tersebut terjadi karena pintu sel tahanan tidak terkunci kembali setelah keduanya dimasukkan ke dalam ruangan tahanan.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi ketiga untuk melarikan diri,” paparnya.
3. Pihaknya lakukan koordinasi untuk pengejaran tersangka

Saat ini, pihak Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang melarikan diri.
“Kajari Pontianak telah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak guna melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan tersebut,” terangnya.
Aparat gabungan saat ini masih melakukan upaya pencarian untuk menemukan dan menangkap kembali ketiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak tersebut.


















