- Menegaskan semangat persatuan di Kaltim sebagai kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tantangan. Setiap bentuk ujaran bernuansa SARA harus ditolak karena merusak tatanan sosial yang sudah terbangun.
- Mengutuk pernyataan anggota DPRD yang bermuatan SARA di media sosial karena berpotensi memecah persatuan dan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2).
- Mendesak agar anggota DPRD berinisial AG dan AF diperiksa dan diberi sanksi tegas karena melanggar kode etik DPRD.
- Meminta pimpinan partai politik dan mahkamah partai menjatuhkan sanksi kepada kader yang tidak mampu menjaga kehormatan partai serta tugasnya sebagai pejabat publik.
- Mengimbau seluruh pejabat dan tokoh masyarakat di Kaltim agar menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan sosial serta bijak dalam berbicara di ruang publik.
Ucapan Pejabat Kaltim Picu Gaduh, Aliansi Lintas Agama Turun Tangan

Samarinda, IDN Times - Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengecam pernyataan seorang anggota DPRD Kaltim yang dinilai mengandung unsur SARA. Pernyataan itu sempat viral di media sosial karena menyinggung soal “orang luar” yang hidup di Bumi Ruhui Rahayu.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah organisasi pemuda lintas agama berkumpul di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025). Aliansi ini terdiri dari DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, serta perwakilan pemuda Buddha dan Konghucu.
“Di Kaltim jangan sampai ada narasi yang memecah belah,” tegas perwakilan Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim, Buchori Hasan dalam keterangan tertulisnya.
1. Pejabat di Kaltim diminta hati-hati dalam bersuara ke publik

Perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kaltim, Arianur, juga menyoroti dampak media sosial terhadap generasi muda. Ia mengingatkan agar pejabat publik berhati-hati dalam berucap agar tidak memicu kegaduhan.
“Informasi di media sosial sangat cepat menyebar. Ucapan yang tidak bijak bisa menyinggung pihak tertentu dan memperkeruh suasana,” ujarnya.
2. Kerukunan masyarakat di Kaltim jadi prioritas

Pemuda Katolik Kaltim, Marianna Tukan, bersama Daniel A. Sihotang dari GAMKI Kaltim kemudian membacakan lima pernyataan sikap D’Lima. Mereka menilai ucapan pejabat publik tersebut telah mencederai nilai kebhinekaan dan mengancam kerukunan yang selama ini terjaga di Kaltim.
“Kerukunan di Bumi Etam sudah lama terbangun. Jangan rusak dengan narasi yang memecah belah,” tegas Daniel.
3. Tuntutan para pemuda lintas agama

Lima sikap pemuda lintas agama di Kaltim