Wakil Rektor l ULM, dr Iwan Aflanie
Wakil Rektor ULM, dr Iwan Aflani pun menyampaikan, turunnya akreditasi dari A menjadi C itu tidak benar. Ia menegaskan informasi yang benar adalah turun ke Baik atau B. Artinya tetap turun sebagai konsekuensi kasus guru besar itu.
Tentang pihaknya yang sekarang ini diminta untuk melakukan pengajuan kembali akreditasi A kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Ia mengatakan bahwa hal itu sedang diupayakan pihaknya dan diharapkan bisa kembali ke posisi semula. Sesuai permintaan BAN PT, pengajuan ulang itu diberi waktu dua bulan hingga 19 November mendatang.
"Pemberitaan mengatakan turun ke C perlu diluruskan, akreditasi turun ke Baik. Namun kita mendapat kesempatan untuk mengajukan kembali, doakan saja ya," ujarnya.