Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menghentikan pembayaran honor kepada petugas Pilkada mulai April 2020 ini. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Sabrani mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan penghentian tahapan Pilkada serentak sejak awal April ini.
"Untuk sementara PPK yang sudah dilantik kami nonaktifkan sehingga honornya juga disetop dan PPS yang masih tertunda pelantikan belum ada ada konsekuensi untuk dibayarkan honornya," kata pria yang akrab dipanggil Alek ini melalui telepon seluler, pada Selasa (7/4).