Wali Kota Balikpapan Sidak Pelayanan ASN Pasca-liburan Idul Fitri

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa (8/4/2025) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pelayanan aparatur sipil negara (ASN) pasca-liburan Idul Fitri 1446 Hijriah. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Bagus Susetyo dan jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Sidak ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan ASN hadir sesuai aturan setelah libur panjang,” ujar Rahmad Mas’ud dilaporkan Antara di sela kegiatan.
1. Sambangi fasilitas publik

Dalam sidak tersebut, rombongan menyambangi sejumlah fasilitas publik, seperti puskesmas dan kantor kecamatan. Rahmad mengatakan, pelayanan kesehatan tetap dijalankan selama libur Lebaran, terutama untuk puskesmas yang beroperasi 24 jam.
“Tadi saya lihat antrean masih wajar, mungkin karena hari pertama kerja. Padahal, puskesmas tetap buka selama libur lebaran kemarin,” katanya.
2. Kehadiran ASN sudah mencapai 100 persen

Rahmad optimistis tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan mencapai 100 persen. Ia menyebutkan, sebelum sidak dilakukan, telah digelar apel dan halal bihalal di halaman Balai Kota sebagai ajang silaturahmi pasca libur lebaran.
“Tapi untuk lebih pastinya, kita tunggu hasil rekap absensi dari tim,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan pendataan absensi secara menyeluruh di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tim sedang keliling mengecek absensi di setiap OPD. Jadi tidak hanya mengandalkan sidak Wali Kota, tapi juga ada pemeriksaan dari tim khusus. Rekapannya akan keluar siang nanti,” jelas Muhaimin.
3. ASN absen akan terkena sanksi

Muhaimin menegaskan bahwa dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan sudah ditegaskan ASN dilarang menambah cuti tahunan setelah libur bersama.
“Tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja hari ini, kecuali sakit,” tegasnya.
Bagi ASN yang tetap membolos tanpa alasan jelas, lanjut Muhaimin, akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi disiplin. Tergantung pelanggarannya, apakah ringan, sedang, atau berat,” tandasnya.